Nama : Marta Zulfika
Kelas : 4EA21
NPM : 14211323
I.
PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan
dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai,
norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil
dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
II.
INDIKATOR ETIKA BISNIS
Dari berbagai pandangan
tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan apakah
seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan etika bisnis dalam kegiatan
usahanya antara lain adalah: Indikator ekonomi; indikator peraturan khusus yang
berlaku; indikator hukum; indikator ajaran agama; indikator budaya dan
indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1. Indikator Etika
bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan
pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa
merugikan masyarakat lain.
2. Indikator etika
bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator
ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya
apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah
disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika
bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu
perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila
seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi
segala norma hukum yang
berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator
etika berdasarkan ajaran agama.
Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana
dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada
nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator etika
berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu
maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi
nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu
perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6. Indikator
etika bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku
bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.
III.
PRINSIP ETIKA DALAM BERBISNIS
Secara umum,
prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari
kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis
sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1.
Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang
otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis.
la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral
yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu
baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak.
Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap
para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)
Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan
tuntutan mereka;
(2)
Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan
yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3)
Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan,
demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan
ditingkatkan terhadap produk dan jasa perusahaan;
(4)
Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan
mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom,
diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari
prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk
bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang
bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah
tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil
keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus
bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan
adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari
makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita
sendiri dan juga tentunya pada stakeholder
.
2.
Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan
bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama
untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan
komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan
kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan
kejujuran:
1.
Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku
bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa
masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak
melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama
lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan
pihak yang bertindak curang tersebut.
2.
Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang
baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika
ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang
menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3.
Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu antara
pemberi kerja dan pekerja, dan berkait dengan kepercayaan.
Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3.
Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut
agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan
kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan
berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori
mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1.
Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok
masyarakat dengan negara. Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan
yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis,
keadilan legal menuntut agar Negara
bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin
kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis
yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2.
Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang
yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara
negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam
bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran
yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3.
Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi
ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia
bisnis keadilan ini berkaitan dengan
prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4.
Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut
agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam
dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan
suatu win-win situation.
5.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan
dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan
nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip
yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang
merupakan prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi
dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak
akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya
keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu,
prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena orang
yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan
dengan pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa
alasan yang diterima dan masuk akal.
Sumber :
Ernawan, Erni. 2011.
Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar